Sunday, March 26, 2006

Registrasi Prabayar "Just Do It!"


Keputusan Menkominfo No. 23/M.KOMINFO/10/2005 Tgl. 28 Okt 2005 mewajibkan seluruh pelanggan selular prabayar untuk melakukan registrasi. Kurang sebulan lagi waktu yang diberikan pemerintah kepada operator selular untuk meregistrasi pelanggan prabayar mereka. padahal sampai dengan tgl 23 maret 2006 dikutip dari situs resmi DEPKOMINFO baru sekitar 18.703.232 (36,94%) dari 50.624.729 pelanggan selular di tanah air yang melakukan registrasi. Pemerintah harusnya menyadari upaya yang telah dilakukan belumlah maksimal masalah sosialisasi yang masih kurang juga masyarakat banyak yang meragukan keseriusan pemerintah terhadap sanksi yang diberikan apabila tidak melakukan registrasi sampai tenggat waktu yang diberikan 28 april 2006. Dalam hal ini pemerintah akan menonaktifkan pelanggan selular yang belum melakukan registrasi.
Nomor SMS 4444 yang disepakati untuk melakukan proses registrasi sering mengalami kegagalan sehingga pelanggan merasa kecewa. Di pihak operator selular selain no SMS 4444 tersebut, registrasi juga dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui website masing-masing operator, datang langsung ke kantor cabang atau outlet-outlet operator selular, malalui email, memanfaatkan media komunitas yang sudah mereka miliki, bahkan sekarang sudah mengarah kepada out bond services atau menghubungi pelanggan secara langsung.
Dari cara yang terakhir setelah saya melakukan sampling dan olah data dari 100 data pelanggan yang ada pada petugas out bond service khususnya pelanggan Telkom Flexi saya mendapat kesimpulan sebagai berikut:
  1. 27% Pelanggan pada umumnya belum mengetahui informasi dan cara melakukan registrasi.
  2. 21% Pelanggan mau melakukan registrasi jika dibantu dengan alasan sibuk sehingga tidak punya waktu.
  3. 18% Pelanggan merasa sudah pernah registrasi (dari database yg terlihat data yang diiskan belum valid sehingga pelanggan dianggap belum melakukan registrasi)
  4. 10% Pelanggan tidak mau diregistrasi dengan alasan data pribadinya tidak mau diketahui
  5. Sisanya memiliki alasan bermacam-macam antara lain, buat apa melakukan registrasi, nomor yang digunakan cuma sementara, tidak peduli, dll.

Melihat data tersebut dapatkah kita optimis bahwa registrasi prabayar dapat dilakukan semuanya sebulan kedepan? belum lagi database pelanggan hasil registrasi apakah pihak-pihak yang berkepentingan sudah melakukan olah data dan analisa keakuratan data tersebut?

Dari hasil olah data yang saya lakukan terhadap 958,599 pelanggan Flexi Trendy yang telah melakukan registrasi sampai tgl 27 maret 2006 terdapat beberapa temuan sebagai berikut:

  1. 1,38% alamat yang diinputkan kosong atau tdk lengkap
  2. 1,17% nama yang diinputkan kosong atau tdk lengkap

Setelah saya melakukan cross check dengan data yang diinput ternyata kesalahan tersebut karena pelanggan tdk memperhatikan format yang dikirim melalui sms, ada dua penyebab yaitu, karakter yang tidak dikenali oleh sistem registrasi serta panjang karakter yang melebihi 160 karakter. (batas karakter yang diperbolehkan untuk sms)

Seandainya persentasi kesalahan tersebut valid untuk semua pelanggan yang telah melakukan registrasi dari seluruh operator yaitu 18.703.232, artinya ada sekitar 478.396 pelanggan yang harus mengulang proses registrasinya....

Tuesday, March 07, 2006

RUU APP yang aneh.....


Anti pornografi...... anti pornoaksi..... !! ada yg pro dan kontra. Dari kalangan agamis mendukung pelaksanaan RUU tersebut, tapi bagi kalangan selebritis hal ini menjadi pertentangan. hahaha... apa mereka takut ya "dagangannya" gak laku. Sebenarnya sih yg mendasari munculnya RUU APP tsb apa sih???, Payungnya buat siapa sih???
Melihat lebih jauh definisi pornografi :
  • Menurut Webster’s New World Dictionary, kata “pornografi” berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas dua suku kata, yakni : Porne dan Graphein. Porne = a prostitute; graphein = to write ( dari kata benda graphe = a drawing, writing ). Pornographos = writing about prostitutes atau tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran/pelacur.
  • Menurut Dr. HB. Jassin : Pornografi adalah setiap tulisan atau gambar yang ditulis atau digambar dengan maksud sengaja untuk merangsang seksual. Pornografi membikin fantasi pembaca menjadi bersayap dan ngelayap ke daerah-daerah kelaminan yang menyebabkan syahwaat berkobar-kobar.
  • Dr. Arief Budiman : Pornografi adalah sesuatu yang berhubungan dengan persoalan-persoalan seksual yang tidak pantas diungkapkan secara terbuka kepada umum.

Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pornografi yaitu segala aspek yg berbentuk visual (tulisan, gambar, & lukisan) yg dapat meransang atau membangkitkan nafsu birahi (yang buat orang ngeres gitu lho...). Hal ini selaras dengan pengertian pornografi menurut The Encyclopedia Americana, yang memberikan definisi sederhana bahwa gambar, tulisan atau bentuk komunikasi lain yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu seksual.

segala aspek yg berbentuk visual??? yang menjadi objek disini adalah wanita, jadi dimana letak / bagian dari tubuh wanita yang dikategorikan "porno"?? Menurut RUU APP pasal penjelasan : "yang dimaksud bagian tubuh yg sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya"

sekarang kita ulas satu persatu bagian tersebut: Alat kelamin, jelas ini bagian yang mesti dilindungi / ditutupi krn yg mempertontonkannya pasti sdh berbuat a susila. (bagaimana dengan orang gila dijalanan????) Paha, apakah yang dimaksud disini mulai atas lutut sampai pangkal paha (selangkangan ;p) tapi bagaimana dengan atlit renang wanita atau mungkin atlit cabang olah raga lainnya yang memperlihatkan pahanya apakah itu kategori porno??? pinggul, pantat, pusar, itu kan akibat pakaiannya kekecilan he..he..he. bagi sebagian ibu meyusui anaknya ditempat umum adalah hal yang biasa, dengan disahkannya RUU APP tsb berapa banyak ibu-ibu yang di pidana karena menyusui anaknya???

Pasal lainnya dalam RUU APP ada yang berbunyi : "setiap orang dilarang berciuman bibir di muka umum" menurutku sih pasal ini terlalu mengada-ada dan menganggap ciuman identik dengan nafsu birahi sehingga masuk kategori porno, hal yg sederhana untuk mengungkapkan kasih sayang pun dilarang (dengar tuh bagi yang suka nyosor, ente bentar lagi dipidana kalo gak bisa jagain bibirnya!! ) bahkan ada pasal yang berbunyi : "setiap orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum" erotis berarti melakukan gerakan-gerakan tubuh secara berirama dan mengikuti prinsip tari sedemikian rupa sehingga gerakan tersebut menimbulkan nafsu birahi yg melihatnya. iya kalo yang liat "ngeres" kan hanya segelintir orang aja.

akhir dari kata RUU APP mempornografikan hal-hal yang sebelumnya tidaklah masuk kategori porno, artinya RUU APP sama saja mempornografikan masyarakat...... Piss!!!!

Monday, March 06, 2006

hai...... wellcome to my 1st blog!!!!


hai...... wellcome to my 1st blog!!!!
berapa bulan sy melupakan kesenanganku, untung aja mandi masih ingat coba gak??? hehehe gak kebayang dah @%^^
bisa-2 kayak kucing ini kerjanya tidur melulu tapi enak kali ya kalo jadi kucing???
malam minggu kemarin sy ma anak2 nginap di songgoriti, (eh... jgn mikir yg ngak2 lho..) trus kita buat acara bakar sate kambing. kambingnya jauh lho bawanya dari gresik, sebenarnya sih itu acara nazarnya si dentot krn dia keterima kerja di Exxon Mobile pekanbaru.
awalnya sih asik tapi lama2 kok boring gitu lho.... masak peralatan masak belum datang, & yg bawa malah tengah malam baru nongol tanpa rasa bersalah lagi. ooooiiiii ngapain nih.... (kokoh dah ngamuk nih) daripada dia rabies or penyakitnya kambuh sy bawa aja ke payung. ma acil & romdi. baru juga ngeluarin kentut abis minum coklat panas eh dah disusul arif ma ade suruh balik ke vila (gak asik gitu lho..) tau gak krn apa?
ade salah bawa perut!!! sebenarnya sih itu perut cadangan & agak bocor dikit malah dibawa juga jadinya gitu deh pingin nyari ruang sempit (kamar kecil - red) untung aja gak lepas di jalan. hehehe
krn gak seru gw balik aja ma kokoh & arif jam 4 subuh, wihh...grrr.. grrr.... dingin bgt, mana hujan lagi turunya. gak pha2 yg penting sy berjumpa ma teman2ku dikala malam (bantal yg bau iler ku & guling juga selimutku yg hangat) tapi krn aku nginap di t4 kokoh jadi.... bantalnya bau ilernya acil ma kokoh!!! (sori ya koh... makanya gosok gigi dulu kalo mo bobo. hehehe) gak2 pha deh yg puenting gak kedinginan.